Monday, April 13, 2026

TNI Turut Mendukung Pembangunan Koperasi Desa di Berbagai Wilayah

Share

- Advertisement -

Indonesia tengah memasuki fase baru dalam memperkuat ekonomi desa melalui kebijakan pembentukan jaringan koperasi modern. Pada perayaan Hari Koperasi 2025, pemerintah mengedepankan konsep Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal yang dijalankan di tingkat desa. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan warga, khususnya di kawasan-kawasan pedesaan yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan ekonomi.

Inisiatif tersebut menargetkan pendirian lebih dari 80 ribu unit koperasi yang akan tersebar di hampir seluruh desa seantero Nusantara. Sebagai perbandingan, statistik Badan Pusat Statistik (BPS) hingga 2025 menampilkan jumlah desa mencapai 84.139, terdiri dari ribuan desa pesisir dan puluhan ribu desa non-pesisir. Dengan target ambisius itu, pemerintah berupaya menjangkau seluruh sendi kehidupan ekonomi masyarakat desa lewat pemberdayaan koperasi.

Menurut Mayyasari Timur Gondokusumo, akademisi Universitas Pertahanan, koperasi bukanlah entitas asing dalam sejarah perekonomian nasional. Sejak akhir abad ke-19, model koperasi telah menjadi pilihan warga sebagai solusi atas masalah ekonomi, terutama untuk membebaskan mereka dari jeratan lintah darat. Eksistensi koperasi telah diakui secara hukum dan budaya, ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Perkoperasian, namun praktiknya berakar jauh sebelum regulasi resmi tersedia di tanah air.

Perjalanan koperasi Indonesia tak lepas dari peran pelopor seperti Raden Aria Wiraatmaja yang memperkenalkan koperasi simpan pinjam pertama pada tahun 1886. Falsafah solidaritas dan partisipasi ekonomi bersama yang ia gagas, masih menjadi dasar utama dalam pengelolaan koperasi sampai kini. Berdasarkan data Kementerian Koperasi, koperasi simpan pinjam masih menjadi salah satu jenis koperasi andalan dengan jumlah lebih dari 18 ribu unit pada tahun 2023. Sementara itu, koperasi konsumen bahkan melampaui angka tersebut, menandakan kebutuhan warga terhadap layanan ekonomi berbasis kebersamaan semakin tinggi.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967, koperasi didefinisikan sebagai organisasi ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan dan struktur berbasis anggota. Ciri sosial yang melekat pada koperasi ini tidak lepas dari prinsip internasional di mana kesejahteraan anggota adalah tujuan utama pengelolaan koperasi di banyak negara.

Namun demikian, capaian koperasi di Indonesia masih dinilai belum sebanding dengan praktik di negara-negara seperti Korea Selatan, Amerika Serikat, atau Swedia. Studi yang dikutip Mayyasari menegaskan perlunya pembaruan hukum dan modernisasi tata kelola koperasi melalui penegasan status hukum, sistem pengawasan yang demokratis serta transparan, dan aturan finansial koperasi yang mempertimbangkan kestabilan partisipasi anggota. Termasuk didalamnya kebutuhan akan sistem sanksi administratif yang jelas guna menjaga akuntabilitas pengelola.

Perjalanan implementasi program Koperasi Merah Putih ini tidak sepenuhnya mulus. Studi CELIOS yang dipublikasikan tahun 2025 menggarisbawahi sejumlah potensi risiko seperti moral hazard, kemungkinan penyelewengan, hingga ancaman stagnasi inisiatif ekonomi desa. Survei kepada aparat desa, yang dijalankan dengan metode sampling bertahap, menambah dimensi penting dalam kajian efektivitas program masif ini.

Bersamaan dengan itu, survei Litbang Kompas tahun 2025 justru merefleksikan optimisme rakyat. Dari 512 responden, lebih dari separuh menyatakan kepercayaan terhadap manfaat kebijakan koperasi desa, meski sebagian kecil sangat yakin keberhasilan akan terwujud dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan masyarakat atas program pemberdayaan ekonomi warga berbasis koperasi masih relatif baik.

Menanggapi progres implementasi, sampai awal 2026, pembentukan koperasi baru mencapai 26 ribuan unit, jauh di bawah target pemerintah. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk inovasi percepatan, salah satunya dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses pendirian koperasi, terutama di daerah terpencil dan menantang secara geografis.

Pelibatan TNI dalam pembuatan koperasi menuai beragam reaksi. Ada pihak yang menilai strategi ini efektif berkat jaringan TNI yang luas dan kemampuan mereka menjangkau wilayah terluar. Namun, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan aspek hukum dan potensi penyimpangan tugas pokok militer, mengingat Undang-Undang TNI sendiri tak secara eksplisit mencantumkan penugasan pembangunan koperasi sebagai bagian tugas non tempur.

Namun demikian, semua penugasan tersebut berada di bawah kewenangan otoritas pemerintah sipil, yakni presiden dan menteri yang berwenang, sehingga tetap menjaga jalannya program dalam koridor konstitusi. Kolaborasi pemerintah, TNI, dan pemerintah daerah jadi kunci keberhasilan operasional dan keberlanjutan koperasi desa ke depan.

Di samping itu, Agrinas, sebagai entitas yang didapuk melaksanakan proyek Koperasi Merah Putih, turut mengatur kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, guna memastikan program berjalan efektif dan efisien. Prinsip keterlibatan lintas sektor ini membuka peluang pengawasan yang lebih luas, sehingga mencegah terjadinya kesalahan yang dapat menggerus tujuan utama.

Pada akhirnya, keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada transparansi, pengawasan bersama, serta keterlibatan semua unsur masyarakat. Kritik dan masukan harus dipandang sebagai bagian penting dalam memastikan koperasi benar-benar bisa berdaya dan memberikan manfaat konkret untuk kehidupan sehari-hari warga. Pemerintah, dengan dukungan lintas kelembagaan, semakin didorong untuk mempercepat dan mengawal proses pengembangan koperasi desa demi tercapainya pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Diharapkan, melalui mekanisme ini, Koperasi Merah Putih bukan hanya menambah jumlah koperasi, namun juga memperkuat fondasi kemandirian ekonomi nasional dari akar rumput.

Sumber: Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI Jadi Sorotan, Mampukah Dongkrak Ekonomi Desa?
Sumber: Mengupas Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI, Jalan Panjang Mendorong Ekonomi Desa

Baca Lainnya

Berita Terbaru