Friday, May 15, 2026

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar dari Jepang

Share

- Advertisement -

Penerimaan hibah senilai 1,9 miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025 telah disetujui oleh DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (19/2) setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan dari sidang dewan. Adapun sebelumnya, pemberian hibah ini telah disetujui dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan bahwa Indonesia pada tahun 2024 juga menerima hibah dari program yang sama, dan kali ini nilai hibah tersebut dapat digunakan untuk 3-4 unit kapal patroli. Donny menegaskan bahwa tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut dalam mengamankan perairan Indonesia, baik dari segi operasional maupun ekonomi.

Dari segi operasional, kapal patroli tersebut cocok untuk dioperasikan di perairan Indonesia dan secara ekonomi tidak akan mengeluarkan anggaran dari APBN. Keputusan untuk menerima hibah ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang. Hal ini juga menunjukkan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang demi kepentingan pertahanan Indonesia.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru