Saturday, November 8, 2025

Guru SMP Dianiaya Suami Anggota DPRD Trenggalek: Kejadian Usai Sita Ponsel Siswa

Share

- Advertisement -

Seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno (37), menjadi korban kekerasan dan penganiayaan setelah menyita ponsel salah satu muridnya selama jam pelajaran. Pelaku, A (27), yang merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Peristiwa ini terjadi ketika Eko menyuruh siswanya mengerjakan tugas yang diberikan. Meskipun para murid diizinkan menggunakan ponsel, mereka harus memanfaatkannya untuk hal-hal terkait tugas dan pelajaran yang sedang berlangsung. Saat Eko menegur seorang siswi yang menggunakan ponsel di luar ketentuan, ponsel itu disita dan diserahkan ke bidang kesiswaan. Namun, siswi tersebut mengadu pada kakaknya, A, yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap Eko. Eko kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Trenggalek. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, A ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Meski A merupakan suami anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, namanya tidak diungkap.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru