Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakansia-sia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Meskipun begitu, Mahfud tetap menolak untuk membuat laporan ke KPK atas perkara ini. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor ke KPK. Selain itu, Mahfud menganggap bahwa KPK telah mengetahui isu ini sebelumnya dan sudah ada ramai sebelum Mahfud membahasnya melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. KPK sendiri sebelumnya telah mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh. Berdasarkan informasi yang diungkapkan Mahfud, beliau mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh yang perlu diteliti lebih lanjut.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

