Saturday, November 8, 2025

Tragis! Pria Mabuk di NTT Bacok Keluarga hingga Tewas

Share

- Advertisement -

Pada Rabu, 15 Oktober 2025, terjadi kasus pembantaian di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang tewas dan satu orang mengalami luka berat. Pelaku pembantaian ini adalah seorang petani bernama Landa Linus Kuabib (51) yang tinggal di Usapitoko, Desa Amol. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Korban tewas dalam peristiwa ini adalah Emiliana Oetpah (53 tahun), Kristina Nomawa (43 tahun), dan Bernadeta Kuabib (8 tahun), serta Lusiana Kuabib (14 tahun) yang mengalami luka berat.

Emiliana Oetpah, yang merupakan istri dari pelaku, adalah korban pertama yang meninggal dunia akibat serangan berdarah dingin. Kemarahan pelaku kemudian meluas ke rumah Kristina Nomawa, adik ipar dari pelaku. Kristina dan kedua anaknya, Bernadeta dan Lusiana, juga menjadi korban dalam peristiwa sadis ini. Bernadeta, yang baru berusia 8 tahun, ditemukan terluka parah, sementara Lusiana dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius.

Kronologi kejadian yang terungkap melalui saksi mata menunjukkan bahwa kejadian tragis ini berlangsung pada pukul 20.30 WITA. Yuliana Talan, seorang saksi, mendengar teriakan dari korban Emiliana dan melihat pelaku berdiri dengan parang. Saat berusaha menegur pelaku, Yuliana malah diserang oleh pelaku dengan parang. Saksi lain, Yasintus Talan, juga memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa Landa Linus melakukan cekcok dengan adik iparnya, Kristina. Saat Yasintus berupaya menenangkan pelaku, dia menemukan dua orang sudah terkapar tidak bernyawa, sedangkan Lusiana dengan luka serius dievakuasi ke rumah sakit oleh keluarga dan pihak kepolisian.

Kejadian tragis ini menyisakan duka yang mendalam di Desa Amol dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat setempat. Pelaku, Landa Linus Kuabib, ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan keadilan dapat ditegakkan untuk membawa kedamaian kembali di Desa Amol, TTU, Nusa Tenggara Timur.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru