Saturday, November 8, 2025

Petinggi Ormas Di Pekanbaru Ditangkap, Modus Ancam Demo & Tuduh Korupsi

Share

- Advertisement -

Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan Jekson Jumari Pandapotan Sihombing sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasa di Pekanbaru. Tersangka ditangkap oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau saat akan menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan ancaman akan melakukan demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait salah satu grup perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, mengungkapkan bahwa tersangka meminta uang hingga Rp5 miliar dengan ancaman akan melakukan demonstrasi tujuh kali di Jakarta serta menyebarkan isu yang dapat merusak nama baik perusahaan tersebut. Sebelum penangkapan, tersangka yang merupakan Ketua Umum Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) telah menyebarluaskan berita di media online yang mencakup tudingan palsu terhadap grup perusahaan, termasuk aksi korupsi dan kerusakan lingkungan senilai Rp 1,4 triliun. Perusahaan korban melaporkan ke Polda Riau karena merasa dirugikan dan tidak mendapat kesempatan menjawab pemberitaan tersebut.

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu mobil, telepon genggam, uang tunai, kunci kamar, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas tersangka. Di rumah tersangka juga ditemukan laptop, printer, buku tabungan, dan dokumen klarifikasi dengan kop surat Ormas Petir yang dikirimkan ke beberapa perusahaan dan instansi pemerintah. Polda Riau menegaskan seriusitas mereka dalam menindak pelaku pemerasan yang menggunakan informasi media untuk menekan pihak tertentu. Insight dari Polda Riau juga menyatakan bahwa kegiatan tersangka juga bisa mengganggu iklim bisnis dan investasi di Provinsi Riau.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru