Saturday, November 8, 2025

Guru TK Diciduk Polisi di Sragen: Berita Terbaru

Share

- Advertisement -

Seorang guru TK di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah disebut tega melakukan pencabulan terhadap salah satu anak didiknya yang masih berusia 4,7 tahun. Insiden ini melibatkan pelaku berinisial YP (46) yang berasal dari Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen dan korban berinisial M di dalam kamar mandi sekolah. Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada bulan Agustus 2025. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat anaknya takut masuk sekolah pada jam pelajaran pelaku. Hal tersebut kemudian diperkuat ketika ibu korban menemukan bercak putih di celana dalam anak, dan setelah ditanyakan, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya diceboki oleh pelaku. Polisi telah mengumpulkan barang bukti, melakukan visum, dan meminta keterangan saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara 15 tahun. Akibat perbuatan guru tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan, namun pihak berwenang telah memberikan pendampingan untuk membantu mengembalikan psikologi korban.ATUSiti Hidayah Rauhaturrohmah

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru