KPK sedang menginvestigasi kesaksian Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Ria Norsan adalah bupati Mempawah saat proyek jalan tersebut dilakukan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Ria Norsan dan rumah istrinya, Erlina. Kasus ini berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara dan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk dua penyelenggara negara dan satu orang swasta. Kasus ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang juga istri dari Ria Norsan, juga turut digeledah dalam penyidikan kasus ini. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi selama Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah untuk dua periode pada tahun 2009-2014 dan 2014-2018.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

