Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah membuat masyarakat resah. Para pelaku, berinisial S, ES, dan H, ditangkap di wilayah hukum Polres Lampung Barat sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi pencurian yang meresahkan. Menurut Kapolres Rinaldo, para pelaku beraksi dengan cara membongkar rumah warga yang sedang kosong dan membawa kabur kendaraan serta barang berharga. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan yang diduga terkait dengan aksi kejahatan serupa.
Rinaldo menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung Barat. Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan melaporkan kejadian mencurigakan secepatnya. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

