Enam anggota Polri di Polda Gorontalo dipecat setelah melanggar kode etik dan disiplin. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengkonfirmasi bahwa keputusan tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Gorontalo. Anggota yang dipecat termasuk Brigpol Nelpon Ilyas, Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso, Bripda Einstein Hans Anthonie, Bripda Akriyanto F. Bagu, Bripda Iswanto Abas, dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa. Desmont menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah keenam anggota terbukti melanggar kode etik Polri. Meskipun tidak merinci pelanggaran yang dilakukan, Desmont menyatakan keputusan tersebut sebagai wujud komitmen Polda Gorontalo dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan Polri. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk tidak mencoreng citra Polri.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

