Home Kriminal Terungkap! Anggota DPRD Wakatobi Buron Kasus Pembunuhan 2014

Terungkap! Anggota DPRD Wakatobi Buron Kasus Pembunuhan 2014

0

Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Litao, mendadak menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa dia memiliki status buronan dalam kasus pembunuhan sejak tahun 2014. Litao terlibat dalam pembunuhan seorang anak di Wakatobi yang membuatnya menjadi tersangka. Meskipun sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Wakatobi, Litao berhasil menghindari jeratan hukum dan bahkan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dan kemudian menjadi anggota DPRD.

Setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra menetapkan Litao sebagai tersangka dan mengeluarkan surat penetapannya, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengonfirmasi langkah hukum ini. Keluarga korban menyambut positif penetapan tersangka ini dan menilai bahwa ini memberikan harapan baru bagi mereka.

Kasus ini juga membawa konsekuensi bagi aparat kepolisian, di mana salah satu personel Polres Wakatobi, Aiptu S, mendapat sanksi demosi selama tiga tahun karena kelalaiannya dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Litao tanpa memperhatikan status DPO-nya. Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan bahwa ada prosedur standar yang harus diikuti dalam penerbitan SKCK, namun Aiptu S tidak melaksanakannya dengan benar. Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menindaklanjuti kasus ini.

Source link

Exit mobile version