Beberapa sekolah dan perguruan tinggi di Jakarta mulai menerapkan kebijakan belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 1 September 2025. Langkah ini diambil mengingat demonstrasi yang sedang berlangsung di kota tersebut yang masih belum kondusif. Universitas Indonesia juga ikut menerapkan PJJ dengan meminta seluruh mahasiswa belajar dari rumah untuk alasan keamanan. Rektor UI, Prof Dr Ir Heri Hermansyah, ST, M Eng, IPU, mengimbau agar semua kegiatan akademik dilakukan dari rumah untuk menjaga keselamatan sivitas akademika. Surat edaran yang diterbitkan menyesuaikan jadwal kegiatan belajar dan mengajar dalam periode tertentu, dengan pengecualian kegiatan praktikum, lab, dan kegiatan lain yang tidak dapat dilakukan secara daring. Selain UI, beberapa kampus lain seperti Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, dan Universitas Katolik Atma Jaya juga menerapkan kebijakan serupa. Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan terkait PJJ bagi siswa di kawasan demonstrasi. Pemberitahuan ini berlaku mulai hari ini dan meminta komunikasi intensif antara sekolah, orang tua/wali murid, dan warga satuan pendidikan. Ini dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan aman baik dari dalam kampus maupun dari rumah.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

