Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang akan pensiun pada awal 2026. Samsul telah lama berkarier di DPR dan disetujui dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026. Dia menjadi calon tunggal hakim MK usulan DPR setelah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Samsul sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Keahlian DPR sejak 2020 dan merupakan lulusan sarjana hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada tahun 1989. Selama karirnya di DPR, Samsul terlibat dalam penyusunan beberapa undang-undang seperti UU MD3, UU MK, dan Cipta Kerja. Dilahirkan di Pembe, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965, Samsul mulai karirnya di Kesetjenan DPR pada 1990 dan terus meniti karirnya di bidang hukum hingga menjadi Kepala Badan Keahlian DPR. Selain itu, Samsul juga aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi dan menjadi anggota dewan komisaris PT Semen Baturaja Tbk sejak 2023. Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Samsul menegaskan pentingnya kemandirian dan kualitas dalam proses legislasi agar dapat menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya