Spanduk dengan tulisan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ di Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah menjadi viral di media sosial. Pasca kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku yang kerap melakukan pencurian di area tersebut. Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, kedua pelaku berhasil diidentifikasi petugas setelah adanya proses penyelidikan yang dilakukan.
Proses pengembangan masih terus dilakukan oleh aparat terkait kedua pelaku untuk memastikan terkait keterlibatan orang lain dalam kasus pencurian motor di Desa Larangan Badung, Pamekasan. Hasil penyelidikan dan penyidikan akan segera diumumkan kepada publik setelah proses tersebut selesai.
Sebelumnya, masyarakat Madura dikejutkan dengan kemunculan spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ yang dipasang di jalan perkampungan, Dusun Pakapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait tingginya kasus pencurian sepeda motor yang telah terjadi sebanyak 8 kali secara beruntun. Namun, kini masyarakat sudah merasa lega dan tidak khawatir lagi terkait ancaman pencurian di desa mereka, karena pelaku telah berhasil diamankan beserta barang buktinya di Polres Pamekasan.