Home Kriminal Pelajar Bandung Diserang, 11 Korban Tewas, 2 Tersangka Ditangkap!

Pelajar Bandung Diserang, 11 Korban Tewas, 2 Tersangka Ditangkap!

0

Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Baleendah, Kabupaten Bandung, mulai terkuak. Sebanyak 11 pelaku telah diamankan oleh polisi, yang semuanya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Para pelaku berasal dari lima sekolah berbeda di wilayah Baleendah, demikian disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa 11 pelaku yang diamankan semuanya masih di bawah umur dan masih bersekolah. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pengeroyokan tersebut. Meskipun masih di bawah umur, para pelaku tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun, penanganan akan mengacu pada sistem peradilan anak yang menitikberatkan pada pembinaan. Kapolresta Bandung juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar jam sekolah.

Pihak kepolisian akan terus memantau potensi kerawanan remaja di Kabupaten Bandung, khususnya yang melibatkan pelajar, dengan tujuan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan. Kasus pengeroyokan ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.

Source link

Exit mobile version