Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memaparkan dua risiko besar yang terkait dengan pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dadan, risiko keracunan makanan jauh lebih besar dibandingkan dengan penyalahgunaan anggaran MBG. Hal ini dikemukakan dalam sebuah acara di Jakarta Pusat yang dikutip oleh Antara.
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan anggaran MBG, Dadan menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek tersebut disimpan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bukan di rekening BGN. Selain itu, Dadan juga menyebut adanya langkah mitigasi yang telah disiapkan untuk memastikan bahwa anggaran tersebut tidak disalahgunakan.
Pagu anggaran untuk bahan baku dan operasional MBG ditetapkan berdasarkan penggunaan atau at cost dengan mengacu pada harga pasar masing-masing produk yang digunakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dadan juga menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran sudah lebih terkontrol dengan adanya kerja sama antara BGN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Program MBG tidak hanya berfungsi sebagai upaya pemenuhan gizi, tetapi juga telah menjadi penggerak ekonomi baru di level masyarakat. Data BGN menunjukkan bahwa hingga pertengahan Agustus 2025, terdapat 5.905 dapur MBG atau SPPG yang melayani sekitar 20,5 juta penerima manfaat. Pendirian dapur-dapur ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pengusaha lokal, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat tanpa menambah beban pada APBN 2025. Investasi yang terserap dari masyarakat untuk membangun infrastruktur dapur diperkirakan mencapai Rp12 triliun.

