Thursday, September 17, 2026

Polisi Menangkap Tiga Pria dalam Grup Cowok Manly di Sidoarjo

Share

- Advertisement -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang laki-laki anggota grup jejaring media sosial Facebook yang menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis. Mereka tergabung dalam grup Facebook dengan nama Cowok Manly Sidoarjo yang berisi para lelaki penyuka sesama jenis. Tiga orang dengan inisial AY, RM, dan SM terlibat aktif dalam menawarkan jasa tindakan asusila kepada anggota lainnya. Menurut Kepala Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, grup penyuka sesama jenis ini terdiri dari ribuan akun yang berisi konten tindakan asusila serta berbagai penawaran jasa serupa. Para tersangka mengaku bergabung dalam grup tersebut untuk mencari kenalan baru yang bersedia melakukan hubungan badan sesama jenis. Mereka juga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tidak senonoh kepada anggota grup. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal-pasal undang-undang terkait ITE dan pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Keberadaan grup tersebut menimbulkan kekhawatiran akan aktivitas kesusilaan yang mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat diimbau untuk menjauhi tindakan tersebut. Tambahan edukasi kepada anak-anak oleh orang tua juga diharapkan dapat mencegah perilaku negatif di kemudian hari.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru