Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, nasib apes menimpa Suyanto, seorang warga di Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Niatnya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil curian justru berakhir dengan ia di balik jeruji besi. Kejadian ini nyaris mirip dengan sketsa komedi, dimana Suyanto mencuri sepeda motor, menjualnya melalui media sosial, tanpa sadar bahwa pembeli yang siap COD ternyata adalah seorang polisi.
Kisah dimulai ketika Suyanto menemukan sepeda motor Honda Vario milik penjual es teh yang terparkir dengan manis di pinggir jalan Desa Kedungupit pada hari Rabu (30/7/2025) siang. Kunci masih menempel di motor tersebut, sementara pemiliknya asyik bermain ponsel. Tanpa berpikir panjang, Suyanto langsung menyalakan motor dan pergi ke arah selatan. Tak hanya itu, ia juga menemukan uang sebesar Rp500 ribu di jok motor tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, pada hari Selasa (5/8/2025).
Namun, pelarian Suyanto tidak berlangsung lama. Pada hari Sabtu (2/8/2025), ia mengunggah motor curian tersebut di grup jual beli motor Sragen dengan harga Rp9 juta. Harga yang menarik membuat “pembeli” tertarik, tanpa disadari oleh Suyanto bahwa calon pembeli tersebut adalah polisi yang menyamar.
Polisi mengatur pertemuan di kawasan Ring Road Mojosongo pada malam hari. Suyanto datang dengan santai, mungkin membayangkan segera mendapatkan uang Rp9 juta. Namun yang sebenarnya menunggu di sana bukan uang, melainkan borgol. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa satu unit Honda Vario, STNK, kunci, dan uang sisa sebesar Rp350 ribu dari hasil curian telah diamankan.
Tindakan cepat dan penyamaran petugas berhasil menggagalkan upaya penjualan sepeda motor curian. Saat ini, Suyanto sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan menghadapi ancaman Pasal 362 KUHP yang berpotensi hukuman maksimal lima tahun penjara. Pengalaman ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi Suyanto agar tidak tergoda lagi untuk menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial, terutama jika pembelinya ternyata adalah polisi.