Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah (CKG) bertujuan untuk mencapai setidaknya 53 juta siswa di seluruh Indonesia. Inisiatif nasional ini akan mencakup semua lembaga pendidikan—baik sekolah negeri, swasta, maupun agama—di bawah pengawasan Kementerian Agama, yang sendiri mengawasi 12,5 juta siswa.
Hariqo Wibawa Satria, Staf Ahli Senior di Kantor Komunikasi Presiden (PCO), mencatat bahwa Indonesia, dengan populasi 285 juta, adalah negara terbesar keempat di dunia. “Setiap warga negara, tanpa terkecuali—termasuk para siswa sekolah—akan menerima pemeriksaan kesehatan gratis,” katanya pada Selasa (5 Agustus).
“Baik mereka bersekolah di sekolah negeri, swasta, atau berbasis agama, semua siswa akan mendapatkan manfaat dari program ini. Presiden Prabowo membayangkan sebuah Generasi Emas pada tahun 2045. Kita seharusnya memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas upaya tak kenal lelahnya dalam menjalankan inisiatif penting ini,” tambahnya.
Menurut Hariqo, Presiden Prabowo melihat setiap anak Indonesia sebagai aset nasional yang vital. Keyakinan ini telah membentuk beberapa kebijakan strategisnya dan program-program prioritas selama sembilan bulan pertama masa jabatannya. Ini meliputi: Makanan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ekspansi Kapasitas Rumah Sakit Umum (RSUD), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Revitalisasi Sekolah, Inisiatif Pembelajaran Digital, dan berbagai program beasiswa.
Selain itu, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, dan Peraturan Presiden No. 81 tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi spesialis medis dan subspesialis yang bekerja di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau.
Ketika mengunjungi implementasi CKG di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah di Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengkonfirmasi bahwa program ini akan mencakup semua unit pendidikan berbasis agama, seperti madrasah, pesantren, sekolah Kristen dan Katolik, Hindu Widyalayas, dan Buddha Dhammasekhas—menunjukkan komitmen Kementerian dalam layanan yang inklusif dan lintas keyakinan.
Hingga saat ini, ada 12.548.995 siswa di bawah pengawasan Kementerian yang memenuhi syarat untuk layanan CKG. Ini termasuk:
9.179.847 siswa di madrasah (MI, MTs, MA), 3.339.536 santri di pesantren, 18.090 siswa di lembaga pendidikan Kristen, 7.032 siswa di sekolah Katolik, 3.421 siswa di Hindu Widyalayas, dan 1.069 siswa di sekolah Buddha Dhammasekha.
Menteri Nasaruddin menekankan bahwa peluncuran CKG di sekolah agama merupakan tonggak penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam mengembangkan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif secara global.
“Dari 12,5 juta siswa di bawah Kementerian Agama, mencapai mereka melalui program CKG penting untuk mendukung visi 2045,” katanya.
Ia meminta semua sekolah agama untuk mendukung program ini sepenuhnya—tidak hanya dengan menyiapkan ruang kelas atau aula sebagai lokasi pemeriksaan, tetapi juga dengan menyediakan peralatan dasar seperti alat ukur tinggi, timbangan, dan kertas skrining penglihatan. “Kami juga meminta para guru dan staf sekolah untuk terlibat aktif dalam dukungan teknis dan koordinasi,” tambahnya.
Menteri Nasaruddin telah memerintahkan semua Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kemenag Kabupaten (Kankemenag) Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memantau secara ketat pelaksanaan program ini.
“Setiap sekolah yang tidak serius mengikuti program ini akan mendapatkan perhatian khusus dari kami,” katanya.