Thursday, March 5, 2026

Tragedi Pria Samarinda Bunuh 2 Anak Balita karena Sakit Hati

Share

- Advertisement -

Pada Selasa, 29 Juli 2025, Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial WD (24) terhadap kedua anak kandungnya yang masih balita di Kecamatan Sungai Kunjang akhir pekan lalu. Menurut Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, motif dari aksi tragis ini adalah beban pikiran dan sakit hati yang dirasakan oleh tersangka terhadap istrinya akibat masalah ekonomi yang dihadapi.

Peristiwa sadis ini terjadi di kediaman pelaku di Jalan Rimbawan I, Kelurahan Karang Anyar, pada Jumat, 25 Juli petang. Kepolisian menyebutkan bahwa WD yang sudah tidak bekerja selama beberapa bulan merasa tertekan secara finansial. Ketegangan mencapai puncaknya ketika sang istri menyatakan niat untuk pulang ke rumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anak bersama tersangka.

Tersangka WD pertama-tama menghabisi nyawa anak bungsunya, MA, dengan cara mencekik leher serta membekap mulut dan hidung korban di ruang tamu, dan kemudian melakukan hal serupa terhadap anak sulungnya, MZ, di lokasi yang sama. Setelah membunuh kedua anaknya, pelaku WD membaringkan jasad mereka di atas kasur dan menutupi dengan kain sarung dan seprai.

Kasus ini terungkap setelah nenek pelaku menemukan dua cucunya sudah tak bernyawa dengan wajah membiru. Tersangka WD dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hendri Umar menjelaskan bahwa tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru