Kisah tragis dari kasus pembunuhan Muhammad Raihan (21) yang tewas di Jembatan Tinggi, Kebon Melati, Jakarta Pusat pada Senin malam, 14 Juli 2025, mengungkap alasan di balik aksi brutal tersebut. Pelaku, Mika Febrianto (26), teman korban, mengakui bahwa motifnya adalah dendam karena pernah diperlakukan kasar oleh Raihan. Pelaku merasa sakit hati dan akhirnya menusuk korban dengan pisau karena tidak terima dengan perlakuan korban terhadap temannya yang bernama Niko. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan. Sekarang, Mika Febrianto telah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dakwaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Peristiwa ini semakin menyedihkan karena jeritan korban sempat didengar oleh neneknya sendiri yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan atas kematian Muhammad Raihan.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

