Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 6 orang terkait kasus tewasnya notaris asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), yang ditemukan terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari keenam orang yang ditangkap, 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa identitas keenam orang yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif. Salah satu dari keenam orang tersebut merupakan sopir dari korban. Untuk 3 orang lainnya, saat ini sedang dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian notaris tersebut. Selain itu, jasad Sidah Alatas ditemukan terikat dengan batu pada kaki dan mengambang di Sungai Citarum oleh warga setempat sebelum polisi melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya