Monday, July 7, 2025

Residivis Narkoba Tipu-Tipu Penjual Motor Online: Modus Polisi Palsu

Share

- Advertisement -

Aksi licik dua residivis narkoba yang menyamar sebagai anggota polisi terbongkar setelah berhasil menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial. Kejadian ini terjadi di depan toko vape di Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada 18 Juni 2025. Modus operandi kedua pelaku yakni berpura-pura sebagai polisi dan menuding motor korban tidak lengkap surat-suratnya, lalu melarikan motor setelah mengajak korban ke kantor polisi. Korban yang tersadarkan dirinya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Tim penyidik dengan cepat berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di Cengkareng, Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 24 jam. Pengungkapan fakta dalam pemeriksaan mengungkapkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi serupa sebanyak 17 kali dalam satu tahun terakhir, menargetkan penjual motor yang diperdaya melalui platform jual beli online. Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak menggunakan seragam atau menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi, hanya mengandalkan ancaman dan tipu daya untuk memaksa korban menyerahkan motor.

Terungkap bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan pembelian narkotika jenis sabu. Kedua residivis tersebut kembali dihadapkan pada hukum dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara lebih lama dari sebelumnya. Hal ini menjadi peringatan bagi penjual motor online untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru