Tim Sergap Kelambit Satreskrim Polres Bangka bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian emas senilai lebih dari setengah miliar rupiah. Penggerebekan dramatis ini terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku pertama, Suranto alias Otoy, berhasil ditangkap di rumahnya, sementara dua pelaku lainnya, Asrin dan P-T, berusaha melarikan diri dengan mobil namun Asrin dapat ditangkap di rumah warga. Mereka terlibat dalam pencurian di beberapa rumah di wilayah yang sama, mencuri emas, handphone, tabung gas, dan uang tunai. Para pelaku menggunakan hasil curian untuk berfoya-foya, membeli narkoba, dan bermain judi slot. Saat ini, dua pelaku yang berhasil ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal pencurian. Sedangkan pelaku yang masih buron terus dalam pengejaran oleh petugas. -Nama penulis-

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya