Saturday, July 19, 2025

Komplotan Curanmor Bekasi Dibekuk Polisi: 37 Kali Beraksi

Share

- Advertisement -

Polres Metro Bekasi berhasil membongkar aksi komplotan pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga. Para pelaku telah beraksi sebanyak 37 kali di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut keterangan Kapolres Bekasi Kabupaten, para pelaku terdiri dari lima orang dengan berbagai peran dalam aksi pencurian dan begal yang mereka lakukan. Mereka berhasil ditangkap setelah penyelidikan dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur. Saat ini, kelima tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Awal mula terbongkarnya aksi para pelaku dimulai dari laporan pencurian motor di sebuah indekos di Cikarang Timur. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa kelompok pemuda yang sering nongkrong di sekitar lokasi tersebut adalah pelaku aksi pencurian tersebut. Para pelaku membagi peran, dengan eksekutor atau pemetik motor serta joki yang bertugas membawa hasil curian. Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil curian.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Dengan demikian, tindakan para pelaku pencurian seperti ini dapat dicegah dan ketertiban di masyarakat dapat terjaga.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru