Sunday, July 20, 2025

Penangkapan 4 Pelaku Kasus Peras MiChat oleh Gadis-gadis Berhidung Belang

Share

- Advertisement -

Sebuah sindikat pemerasan dengan modus aplikasi kencan MiChat berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor Senapelan, Pekanbaru. Komplotan terdiri dari seorang perempuan dan tiga pria yang ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang pria dengan menggunakan ajakan kencan. Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, membenarkan penangkapan ini dan menjelaskan bahwa modus operandi mereka melibatkan perempuan yang menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat, kemudian tiga pelaku pria memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah uang setelah korban datang ke lokasi yang disepakati. Korban yang terancam akhirnya menyerahkan uang tabungannya kepada pelaku yang melakukan intimidasi. Investigasi membuktikan bahwa sindikat ini telah melakukan aksi serupa terhadap setidaknya lima korban lainnya. Polsek Senapelan berhasil menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda setelah menerima laporan dari korban terbaru. Para pelaku menggunakan uang yang diperoleh dari kejahatan untuk bersenang-senang. Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Senapelan dan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Hukum turut ditegakkan dengan tegas melalui penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mencegah tindak kejahatan di masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru