Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang diusut oleh polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Sg Paramuda, kakak korban, menyatakan bahwa keluarga telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan telah menunjuk pengacara untuk menangani masalah tersebut. Mereka berharap adik korban dapat memperoleh keadilan melalui proses hukum. Selain mengambil langkah hukum, keluarga juga berencana melaporkan kasus ini kepada IDI Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. RSUD Cabangbungin juga telah memberi sanksi berupa penghentian tugas kepada oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan. Semua pihak telah dipertemukan dalam investigasi dan diputuskan untuk mengakhiri masa kontrak dokter yang bersangkutan. Kewenangan rumah sakit hanya sampai pada aspek administratif, sedangkan proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian berdasarkan laporan korban. Langkah hukum yang diambil keluarga korban diharapkan dapat membawa kasus ini ke titik terang sehingga dapat diselesaikan dengan jelas dan transparan.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya