Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari pendakwah Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI. Khalid Basalamah memberikan keterangan secara kooperatif yang sangat membantu penyidik dalam kasus tersebut. Selain itu, KPK juga mengingatkan pihak lain untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang diperlukan untuk penanganan perkara korupsi kuota haji yang efektif. Meskipun kasus ini belum memasuki tahap penyidikan, namun KPK tetap berkomitmen untuk terus menyelidiki dan menaikkan kasus ini ke tahap berikutnya.
Hingga saat ini, CNN Indonesia belum mendapat keterangan langsung dari Khalid Basalamah mengenai proses permintaan keterangan tersebut. Selain Khalid, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak lain yang identitasnya belum diungkapkan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pengusutan kasus korupsi terkait kuota haji tidak hanya terjadi pada tahun 2024 tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. KPK masih terus mendalami dugaan korupsi kuota haji dan menunggu tahapan berikutnya dalam proses penanganannya.
Ada lima laporan pengaduan mengenai kuota haji pada tahun 2024, yang diterima oleh KPK dari berbagai pihak termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu, Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan-laporan ini menyoroti kejanggalan dalam pengalihan kuota haji yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh KPK.