Saturday, July 19, 2025

Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis: Alasan Penahanan

Share

- Advertisement -

Pada hari Minggu, 22 Juni 2025 pukul 07:00 WIB, Kepolisian Semarang menahan Ketua Partai Politik (Parpol) Bambang Raya (BR) yang merupakan tersangka dalam kasus penyedia jasa penari telanjang di Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah BR diperiksa sebagai tersangka di Polda Jateng pada tanggal 20 Juni dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, mengonfirmasi penahanan tersebut dan menyebut bahwa BR mangkir dari panggilan pemeriksaan, yang menjadi alasan bagi penahanan tersebut guna memastikan kelancaran proses penyidikan. Sebelumnya, tempat hiburan Mansion KTV di Semarang digerebek oleh Polda Jateng pada bulan Februari, di mana BR merupakan pemilik dan pengelola dari Mansion Executive Karaoke. Kompol (Purn) Ramli Sembiring, kuasa hukum BR, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan BR sebagai tersangka kasus tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru