Pada Sabtu, 21 Juni 2025, keluarga korban meragukan pengakuan Satria Johanda alias Wanda kepada pihak Kepolisian yang mengaku menggunakan parang dalam memutilasi korban. Paman korban, Donald, menyatakan bahwa bekas potongan tubuh korban yang ditemukan terlihat sangat rapi dipotong, sehingga meragukan cerita penggunaan parang. Keluarga meminta polisi untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas dan berharap pelaku akan dihukum sesuai perbuatannya, meskipun hal tersebut tidak dapat menghilangkan rasa duka yang mendalam. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan potongan tubuh korban yang dibuang ke Sungai Batang Anai pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Pelaku, SJ, mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motifnya adalah sakit hati terkait hutang piutang yang belum dibayar oleh korban. Pelaku sekarang ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya