Thursday, June 12, 2025

Update: Four Mining Permits Revoked in Raja Ampat

Share

- Advertisement -

Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tanpa ragu mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada hari Senin (9 Juni), sebagai komitmen nyata pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara keseluruhan, bukan hanya di satu wilayah saja. Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari inisiatif strategis yang telah dilakukan sejak awal tahun ini bukan keputusan tiba-tiba. Keselarasan kebijakan ini dengan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan yang sebelumnya telah disahkan oleh Presiden Prabowo pada bulan Januari, turut memperkuat dasar legal dari keputusan tersebut. Pertemuan tertutup yang dipimpin langsung oleh Presiden dengan para pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadi langkah penting sebelum keputusan ini diambil. Proses verifikasi di lapangan dilakukan untuk memastikan keakuratan data sambil melibatkan koordinasi lintas kementerian. Prasetyo juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan aktivis media sosial yang telah aktif dalam memberikan wawasan dan informasi yang penting dalam proses pengambilan keputusan ini. Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pemerintah sangat dihargai dan diperlukan untuk mencapai kebijakan yang lebih transparan dan berbasis data. Hal ini juga menekankan pentingnya kritikalitas dan kehati-hatian dalam menyikapi informasi publik serta pentingnya mencari kebenaran yang obyektif di lapangan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru