Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan protes jika Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Meskipun ia belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut, Maman menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR terus membujuk agar kuota haji bisa ditambah daripada dikurangi. Menurutnya, penurunan kuota haji akan berdampak pada peningkatan waktu antrean yang lebih lama, yang bertentangan dengan upaya untuk meningkatkan akses haji bagi jemaah Indonesia.
Politikus PKB tersebut juga menyoroti bahwa jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2025/1446 Hijriah sebanyak 221 ribu, menjadi angka terendah dalam lima tahun terakhir setelah pandemi Covid-19. Maman juga mengungkapkan bahwa wacana pengurangan kuota ini menjadi pembahasan karena Arab Saudi sedang melakukan perbaikan fasilitas dan layanan haji untuk menjadikan pengalaman haji semakin mirip dengan wisata. Ketua BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga menyatakan bahwa ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen dan pihaknya masih melakukan negosiasi untuk memastikan kepastian kuota haji Indonesia untuk tahun 2026. Menurutnya, pengambilan keputusan ini biasanya dilakukan setelah musim haji selesai.