Wednesday, June 18, 2025

Penangkapan Maling Motor di Jakarta Barat oleh Polisi

Share

- Advertisement -

Dua pria berinisial UM (28) dan DM (22) ditangkap oleh tim Buser Polsek Grogol Petamburan karena mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Kamis, 6 Juni 2025, ketika korban sedang di rumah sakit. Korban diberitahu oleh asisten rumah tangga bahwa sepeda motor miliknya yang berada di depan rumah telah hilang. Korban lalu pulang, memeriksa rekaman CCTV, dan melihat dua orang pelaku membawa kabur motor miliknya. Setelah korban melaporkan kejadian ini kepada polisi, Tim Buser melakukan penyelidikan di lokasi dengan mengacu pada hasil rekaman CCTV. Polisi berhasil menemukan dua pria yang mencurigakan tengah mendorong sepeda motor tidak jauh dari lokasi pencurian. Setelah kecocokan dengan rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kedua pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru