Wednesday, June 18, 2025

Investigasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Permintaan DPR

Share

- Advertisement -

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap pihak yang memberikan izin pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Daniel, pemberian izin tersebut tidak hanya melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tetapi juga membahayakan ekosistem dan masyarakat setempat. Dia menegaskan perlunya pencabutan izin pertambangan di Raja Ampat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Daniel juga menyoroti ketidakseimbangan antara manfaat ekonomi yang didapat dari pertambangan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Dia menekankan bahwa Raja Ampat adalah habitat bagi satwa endemik yang berperan penting dalam ekowisata dan ekonomi lokal. Karena itu, dalih hilirisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keberlangsungan ekosistem dan kehidupan lokal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengklaim bahwa izin pertambangan nikel milik PT GAG Nikel telah dikeluarkan sejak tahun 2017. Dia menyatakan bahwa keberadaan pertambangan tersebut tidak hanya menimbulkan keprihatinan terhadap lingkungan, tetapi juga harus diselaraskan dengan kebutuhan perlindungan alam dan masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru