Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang mendapatkan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sebanyak 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah atau sama dengan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer. Langkah-langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap kondisi ekonomi global yang berpotensi memengaruhi daya beli kelas pekerja. Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan BSU sebagai stimulus ekonomi dilakukan karena kendala data dan pelaksanaan program yang efektif. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui oleh pemerintah dan Prabowo secara langsung.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya