Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Presiden Prabowo Subianto memimpin inisiatif tersebut dengan tujuan mendukung masyarakat dengan pendapatan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden pada Senin (2 Juni). Tujuan utama program ini adalah memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekonomi yang diperlukan untuk kalangan pekerja di Indonesia.
Selain itu, program BSU juga mencakup guru kontrak, di mana sekitar 565.000 guru diharapkan menerima bantuan langsung. Mereka akan menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp600.000. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan kesiapan data dan kecepatan implementasi dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang melibatkan diskon listrik.
Ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang ditandatangani oleh pemerintah dalam upaya melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan menengah bawah. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah Prabowo Subianto dalam menghadapi dampak ekonomi global yang tidak menentu.