Thursday, June 12, 2025

Pemuda di Takalar: Dianiaya dan Dipaksa Akui Narkoba oleh Oknum Polisi

Share

- Advertisement -

Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Yusuf Saputra (20), mengalami penganiayaan dan pemerasan oleh oknum polisi di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Kejadian tersebut terjadi pada malam Selasa, 27 Mei 2025, di area Lapangan Galesong saat pasar malam berlangsung. Yusuf yang sedang nongkrong di lapangan tiba-tiba dihadapi oleh enam orang yang mengancamnya dengan senjata dan memukulnya, termasuk oknum polisi Bripda Andika. Setelah dipaksa ikut serta, Yusuf dibawa ke tempat sepi, di mana ia menjadi korban penganiayaan, pemerkosaan, dan pemaksaan untuk mengaku memiliki narkoba jenis tembakau Gorila yang sebenarnya dimiliki oleh polisi tersebut.

Penganiayaan terhadap Yusuf berlangsung hampir tujuh jam dan baru berakhir setelah keluarganya diperas oleh oknum polisi. Meskipun awalnya diminta uang sebesar Rp15 juta, keluarga Yusuf tidak mampu membayar jumlah tersebut. Setelah negosiasi, akhirnya keluarga memberikan Rp1 juta sebagai tebusan untuk melepaskan Yusuf. Setelah menerima uang tersebut, Yusuf dibebaskan dan langsung dibawa keluarganya ke rumah sakit.

Setelah kejadian tersebut, Yusuf mencoba melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galesong namun ditolak. Setelah ceritanya viral di media sosial, ia kemudian diarahkan untuk melaporkan ke Polres Takalar dan Polda Sulsel. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Dengan laporan resmi diterima pada 29 Mei 2025, Yusuf berharap keadilan dapat di tegakkan dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru