Home Kriminal Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu: Kronologi Penangkapan

Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu: Kronologi Penangkapan

0

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran sabu seberat 25 kilogram di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Mei, yang merupakan Hari Kebangkitan Nasional. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, secara langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) dan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah pesan keras kepada bandar dan pengedar narkoba. Menurutnya, hal ini merupakan upaya negara untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba dan menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dalam memerangi masalah narkoba.

Dalam pengungkapan ini, dua orang pria dengan inisial Z dan Y berhasil diamankan sebagai tersangka. Awalnya, laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di daerah Ancol, Jakarta Utara, menjadi titik awal penyelidikan. Setelah melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil di bundaran Taman Impian Jaya Ancol, petugas berhasil mengamankan 17 bungkus narkotika jenis sabu yang dibawa oleh tersangka Z dan Y. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Y dan berhasil menemukan tambahan 13 bungkus sabu.

Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 25 kg dan kedua tersangka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. BNN memperkirakan nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun dan untuk itu, dalam rencana strategis 2025-2029, BNN berkomitmen untuk memperkuat sumber daya dan infrastruktur guna menangani permasalahan narkoba dengan lebih optimal.

Source link

Exit mobile version