Sebuah insiden premanisme menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat Medan, dengan sebuah video viral yang menunjukkan seorang pria bersenjatakan rantai besi menggedor pintu pagar rumah korban. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan pada tanggal 20 Mei 2025. Abdurrahman (52) telah diamankan oleh Tim Resmob Polrestabes Medan setelah polisi menanggapi laporan tersebut. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, aksi premanisme ini timbul karena pelaku menuntut uang parkir dari korban yang sebenarnya adalah pemilik mobil yang sedang berada di depan rumahnya sendiri. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian premanisme kepada pihak berwajib apabila menjadi korban.