Polisi telah berhasil mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme yang berpura-pura sebagai anggota ormas GRIB JAYA. Mereka ditangkap oleh satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah setelah melakukan pengerusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang. Informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio sebagai Kaopsda Aman Candi 2025 pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kejadian ini berawal ketika PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng pada bulan Juli 2024 untuk mencegah penguasaan lahan ilegal. Namun, pada 29 Desember 2024, sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin. Tindakan ini terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti kriminal yang dilakukan oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan oleh petugas PT KAI ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025.
Pelaku yang diamankan adalah empat orang berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) yang semuanya merupakan anggota ormas GRIB JAYA. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong serta mengambil material tersebut tanpa izin. Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.
Selain itu, dari tangan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat komunikasi handphone, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari pelaku lainnya dan menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang menggunakan ormas atau kelompok apapun tidak akan ditolerir. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat dan menghimbau agar masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik premanisme di sekitar mereka.