Thursday, June 12, 2025

Kasus Pencabulan Berkedok Terapi di Bekasi: Terungkap 15 Korban

Share

- Advertisement -

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang terapis pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, terungkap setelah salah satu korban melaporkannya kepada Wali Kota Tri Adhianto melalui media sosial. Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2016 dan melibatkan minimal 15 orang. Camat Pondok Melati, Heriyanto, mengungkapkan bahwa korban telah memberikan pengakuan langsung kepada Tri Adhianto. Beberapa korban bahkan mengaku telah mengalami pelecehan sejak tahun 2016. Meskipun belum semua korban melapor secara resmi, belasan di antaranya telah memberikan kesaksian langsung kepada Tri Adhianto.

Pintu pengungkapan kasus ini terbuka ketika salah satu korban memberanikan diri mengirim pesan langsung kepada akun Instagram pribadi Tri Adhianto pada 3 Mei 2025. Tri Adhianto menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan untuk menjamin rasa aman masyarakat di Pondok Melati. Pemerintah Kota Bekasi telah menyegel tempat praktik pengobatan alternatif yang dimiliki oleh terapis tersebut atas arahan Tri Adhianto untuk menjaga keamanan masyarakat. Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai proses hukum kasus ini, namun masyarakat menanti langkah hukum yang jelas agar pelaku dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi pengingat akan kejahatan seksual yang bisa terjadi di balik kedok “menolong” dan pentingnya ruang aman bagi korban untuk bersuara. Media sosial diakui Tri Adhianto sebagai alat penting untuk membongkar kasus kekerasan dan ketidakadilan. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan aduan secara langsung.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru