Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bersama Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang dan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, mengumumkan peluncuran proyek ASEAN-Japan Medical Devices Regulatory Training 2025. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas regulator alat kesehatan di wilayah ASEAN agar dapat mengikuti perkembangan teknologi medis dengan regulasi yang responsif. Melalui dukungan dari Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) dan Japan International Cooperation Agency (JICA), proyek ini menjadi platform penting bagi pertukaran pengetahuan antara regulator, akademisi, industri, dan asosiasi alat kesehatan dari tingkat regional hingga internasional.
Pada tahun pertama pelaksanaannya, acara simposium dan seminar dihadiri oleh para peserta dari negara ASEAN, dengan pesan penting tentang kolaborasi ASEAN dan Jepang dalam membangun sistem regulasi alat kesehatan yang kuat. Dalam lingkup kegiatan ini, pembahasan tentang regulasi alat kesehatan yang adaptif untuk teknologi medis terkini, seperti Software as a Medical Device (SaMD) dan kecerdasan buatan (AI), menjadi fokus utama.
Partisipasi Indonesia dalam proyek ini tidak hanya memberikan manfaat lokal dalam memperkuat regulasi alat kesehatan di dalam negeri, tetapi juga membuka pintu bagi produk-produk lokal untuk bersaing di pasar global. Dalam konteks pandemi COVID-19, Indonesia memahami pentingnya mengembangkan industri dalam negeri untuk mengatasi keterbatasan akses terhadap alat kesehatan.
Melalui acara simposium dan pameran produk alat kesehatan buatan dalam negeri, Indonesia juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam produksi alat kesehatan yang telah berhasil diekspor ke Jepang. Diskusi tentang berbagai isu global dan regional di bidang medis, termasuk prakualifikasi WHO untuk alat diagnostik in vitro, menandakan upaya untuk mempercepat akses terhadap alat kesehatan inovatif, efektif, dan aman.
Dengan dukungan dari Universitas Indonesia sebagai pelaksana utama proyek ini, pelatihan teknis dalam bidang regulasi alat kesehatan difokuskan pada peningkatan kapasitas regulator ASEAN. Kolaborasi erat antara ASEAN dan Jepang dalam membangun sistem regulasi yang harmonis dan adaptif menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan daya saing industri kawasan serta memberikan akses yang lebih baik terhadap alat kesehatan berkualitas.