Pada tanggal 29 April 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperoleh skor 86,39 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan skor tersebut, Kemenkes berhasil masuk dalam kategori B dengan kualitas tinggi dan zona hijau, menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap standar pelayanan publik. Hal ini merupakan hasil dari upaya Ombudsman untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mencegah praktik maladministrasi di berbagai instansi pemerintah. Skor tersebut menegaskan bahwa pelayanan Kemenkes telah memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Aji Muhawarman, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan dedikasi dan konsistensi seluruh jajaran Kemenkes dalam meningkatkan mutu layanan publik. Ia menegaskan bahwa prestasi ini akan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan. Penilaian Ombudsman didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan bertujuan untuk mendorong penyelenggara layanan agar memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
Ombudsman RI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah, termasuk Presiden, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi standar pelayanan di seluruh instansi. Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran kepada instansi yang masih berada di zona kuning dan merah agar melakukan langkah pembinaan dan peningkatan pemahaman terhadap standar pelayanan. Seluruh rekomendasi dari Ombudsman bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik guna memastikan kualitas layanan publik terus meningkat secara berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Informasi mengenai prestasi Kemenkes ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes yaitu 1500-567, melalui SMS 081281562620, atau email [email protected]