Sunday, September 21, 2025

Siasat dokter cabul di Garut agar suami pasien tak tahu

Share

- Advertisement -

Polres Garut telah mengumumkan bahwa oknum dokter kandungan inisial MSF (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya. Aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dari informasi yang didapat, pelaku dilaporkan menggunakan cara-cara tertentu untuk melecehkan pasien di ruang pemeriksaan, di mana dia mengalihkan perhatian suami pasien agar tak menyadari tindakan pelecehan yang dilakukan.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, para korban pertama kali melakukan USG di klinik dengan normal, namun saat melakukan pemeriksaan kedua kalinya dengan pelaku, baru terjadi pelecehan. Pelaku selalu meminta suami pasien untuk melihat monitor USG agar tidak curiga, sehingga pelaku dapat melakukan tindakan pelecehan tanpa disadari. Bahkan, perawat yang berada di ruangan tersebut pun turut dikelabui oleh pelaku.
Aksi pelecehan ini terungkap setelah video penyusupan viral di media sosial dan pelaku saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian. Tersangka dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru