Manajemen klinik KS di Garut mengungkapkan bahwa mereka sangat dirugikan oleh tindakan dokter kandungan yang diduga melecehkan pasien. Wakil Direktur klinik, Dr. Dewi Sri Fitriani, menyatakan bahwa dokter tersebut, yang dikenal dengan nama MSF alias Iril, telah bergabung dengan klinik selama dua tahun terakhir namun mulai tidak aktif pada awal tahun 2025. Hal ini membuat reputasi klinik terganggu dan merugikan manajemen serta dokter-dokter di Indonesia. Klinik KS bahkan sudah memasang kamera CCTV dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh dokter tersebut.
Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya terkait aksi dokter yang dinilai merugikan tersebut. Selain itu, polisi dari Polres Garut juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) di klinik KS untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Meskipun dokter yang diduga melakukan pelecehan tidak berada di tempat praktek dalam beberapa hari terakhir, manajemen klinik tetap berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus ini secara tegas.