Pada Minggu sore, 20 April 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang oknum anggota DPRD Asahan yang merupakan warga setempat. Selain itu, tujuh orang lainnya juga diamankan petugas kepolisian. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ring karet, ayam laga, tas ayam, dan sepeda motor. Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan petugas kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian ilegal.
