Seorang wanita hamil berusia 19 tahun dengan inisial SA ditemukan tewas dalam keadaan tragis di Kabupaten Serang, Banten. Korban dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri, ML (23), setelah terjadi konflik terkait kehamilan yang tidak diinginkan. Penemuan jasad SA dimulai ketika seorang warga tengah berkebun di area hutan Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, pada Jumat dini hari, 18 April 2025.
Potongan tubuh korban ditemukan hanya dari dada hingga paha, tanpa busana dan ditutupi dengan daun serta ranting. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapi ML setelah mendapatkan keterangan dan melakukan penelusuran di lapangan. Tragedi itu bermula pada Minggu, 13 April 2025, ketika pelaku membawa korban ke hutan terpencil dengan alasan ingin membicarakan situasi kehamilan.
Pelaku mengajak korban berjalan lebih dalam ke hutan, lalu mencekik korban sampai tidak sadarkan diri. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memutilasi tubuhnya menjadi beberapa bagian. Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Keseluruhan kejadian ini memicu kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat.