Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan pandangannya tentang korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Dalam sebuah wawancara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah diambil oleh pelaku korupsi.
Sambil menyarankan langkah tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan, terutama terkait dengan keluarga koruptor. Dia pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama apabila aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo mengecam praktik korupsi yang ia anggap sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menyoroti usaha koruptor untuk menipu sistem hukum dan menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo menekankan integritas hukum dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menekankan perlunya memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap hukuman yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa mendatang.