Pada Rabu, 2 April 2025, sebuah kasus pembunuhan sadis terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kasus ini melibatkan dua orang anak bersaudara, yaitu MK (20) dan SL (19), yang secara kejam menghabisi nyawa ayah kandung mereka dengan parang. Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah lama menyimpan dendam terhadap ayahnya karena sering mengalami kekerasan dan penyalahgunaan alkohol. Pada Selasa, 1 April 2025, kedua pelaku sepakat untuk membunuh ayahnya di depan sebuah warung di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam waktu 30 menit. Korban meninggal di tempat kejadian dengan luka serius di kepala dan wajah. Kedua pelaku sekarang sudah diamankan dan kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Morowali Utara. Kejadian tragis ini menjadi sorotan publik karena kekejaman yang dilakukan oleh anak-anak terhadap orangtua mereka. Selain itu, insiden ini juga menyoroti pentingnya penanganan masalah kekerasan dalam rumah tangga dan konflik yang dapat berujung pada kekerasan yang fatal. Al Jazeera