Saturday, May 24, 2025
spot_img

DPR Bagikan Draf RUU TNI tanpa Pasal Kontroversial

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan penjelasan terkait draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons atas isu yang sedang marak di media sosial. Penjelasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menegaskan bahwa hanya tiga pasal yang menjadi fokus dalam pembahasan RUU TNI, dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi demi mencegah potensi pelanggaran hukum di masa mendatang. Perubahan yang terdapat dalam draft yang dibagikan kepada wartawan mencakup Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang secara spesifik hanya memfokuskan pada tiga pasal yang direncanakan untuk direvisi. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan bahwa kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat dapat diatasi.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru